Wednesday, July 25th, 2007
|
|
Bulan Rajab akan kita masuki beberapa hari lagi, 26 Juli 2006 ini insyaAllah. Ini berarti bulan depan adalah bulan Sya’ban dan dua bulan lagi kita akan bertemu dengan Ramadhan, Insya Allah, jika Allah Mengijinkan. Ramadhan adalah bulan berjuta keutamaan. Sya’ban juga memiliki keutamaannya sendiri, terutama bagi mereka yang bersiap-siap, melakukan pemanasan, agar bisa langsung tancap gas begitu Ramadhan tiba.
Lalu bagaimana dengan bulan Rajab? Bulan Rajab termasuk bulan haram dan puasa di bulan-bulan haram itu maqbul (diterima) dan musthahab (disukai) dalam keadaan apa pun. Bulan haram adalah bulan yang peperangan dilarang atau diharamkan dalam bulan itu. Bulan haram ada empat bulan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” QS. At Taubah [9] : 36.
Sunnah berpuasa di bulan haram diriwayatkan dari kisah Mujibah al Bahiliyah, dalam hadits riwayat Abu Daud.
Ia menemui Rasulullah saw lalu pergi. Setelah setahun berlalu, ia datang lagi dengan penampilan dan keadaan yang telah berubah. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, engkau mengenalku?” “Siapa kamu?”, tanya Rasul. Ia menjawab, “Saya Al-Bahili, yang pernah datang padamu tahun lalu.” Beliau menjawab, “Apa yang mengubah dirimu, padahal dahulu engkau berpenampilan bagus?” Ia menjawab, “Saya tidak makan selain pada waktu malam semenjak berpisah denganmu. “
“Mengapa engkau menyiksa diri?”, tanya Rasul. Beliau lalu meneruskan, “Puasalah pada bulan sabar dan sehari setiap bulan.” Ia berkata, “Tambahkanlah karena aku kuat melakukannya.” “Puasalah dua hari.”, jawab Rasul. “Tambahkanlah.”, tawarnya. “Berpuasalah tiga hari.”, jawab Rasul. “Tambahkanlah.”, pintanya lagi. Beliau menjawab, “Puasalah di bulan haram lalu tinggalkanlah, puasalah di bulan haram lalu tinggalkanlah, puasalah di bulan haram lalu tinggalkanlah.” Beliau berkata sambil menunjukkan tiga jarinya, menggenggam lalu melepaskannya.
Namun tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW melakukan puasa sebulan penuh pada bulan Rajab. Sedangkan hadits-hadits yang menceritakan bahwa kalau melakukan shalat ini dan itu akan mendapatkan ganjaran ini dan itu, jika melakukan puasa sejumlah hari akan mendapatkan ganjaran ini dan itu, atau barang siapa beristighfar akan mendapatkan ganjaran ini dan itu; kebanyakan adalah hadits dhaif dan mungkar. Misal hadits, “Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku (Rasulullah SAW), dan Ramadhan adalah bulan umatku.”; hadits ini oleh para muhaddits dimasukkan sebagai hadits palsu dan mungkar. Meski demikian, tidak berarti kita tidak boleh shalat, puasa, atau pun istighfar pada bulan Rajab ini.
Jika pernah mendengar puasa di tanggal 27 Rajab, maka DR. Yusuf Qaradhawi dalam buku Fiqh Puasa-nya memasukkan puasa ini sebagai puasa bid’ah. Orang-orang yang berpuasa pada tanggal ini melakukannya karena malam 27 Rajab adalah malam Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Dalam hal ini, Ibnu Taimiyah berkata, “Tidak dikenal oleh seorang pun dari kalangan kaum muslimin yang menjadikan malam Isra’ sebagai malam istimewa, berbeda dengan yang lain. Para sahabat dan tabi’in tidak pernah mengkhususkan malam Isra’ dengan amalan-amalan tertentu, tidak juga mengenangnya dengan acara-acara tertentu. Oleh karena itu, tidak ada malam–termasuk malam Isra’, yang dianggap sebagai malam yang paling utama bagi Rasulullah SAW. Tidak ada dalil yang diketahui tentang bulannya, tentang 10 harinya, apalagi tentang hari H, bahkan nukilan tentang itu, semua terputus riwayatnya dan saling berselisih. Tidak ada yang qath’i tentang itu dan tidak ada syariat bagi kaum muslimin yang mengistimewakan malam itu dengan shalat atau lainnya.”
Sehingga, yang paling baik bagi kita untuk bulan Rajab ini adalah memperbanyak amalan-amalan shalih dan memperbanyak puasa karena keutamaan bulan haram, serta tidak berpuasa sebulan penuh layaknya bulan Ramadhan; bukan karena ganjaran ini dan itu yang keshahihan syari’atnya tidak bisa dipertanggungjawabkan, tetapi dalam rangka mempersiapkan diri menjelang pertemuan dengan Ramadhan.
Wallahu a’lam bishshawab.
Referensi:
Fiqh Puasa, DR. Yusuf Qaradhawi
Fiqh Ramadhan, Ahmad Sarwat, Lc
dikutip dari Jeng Siska Blog
Betapa risaunya hati terbuai dunia, sering kali ia membuat lupa. Kesibukan tiada henti, tak berkurang setiap hari. Betapa lelah diri ini…
Malam itu setelah semua cinta tertidur, kucoba merenung tentang sebuah kehidupan yang telah dan sedang aku jalani. Tanpa rencana aku dengarkan sebuah lagu yang cukup membuatku tersentuh. Lagu itu tenang dihiasi tampilan gambar kematian. Dalam keheningan malam aku terdiam merenungkan salah satu baitnya.
Each soul has its given date who knows tomorrow could be your day Come on my brothers let’s pray Decide now, do not delay
Kematian, mungkin besok datang menjemput, siapa yang tahu. Cukuplah itu menjadi pengingat walau sejenak. Zikrul maut memang cara mujarab untuk sejenak melupakan hiruk pikuk kesibukan dunia. Walau bukan satu-satunya cara, namun melihat jasad tak berdaya terbalut kafan sering kali membuat hati ini tertunduk.
Sekian kali aku melihat kematian, sekian kali melewati pekuburan. Di liang lahat sang jasad sepi sendiri, gelap dalam perut bumi. Cukuplah itu menjadi pengingat, membatasi canda kesenangan dunia.
Hidup ini akan terus berlangsung hingga waktu yang ditetapkan. Di antaranya silih berganti kebaikan dan keburukan. Meluangkan waktu untuk merenung serta mengingat kematian selalu memberikan semangat baru untuk menjaga kebaikan tetap di atas keburukan. Upaya menghisab diri merenungi amal dan dosa senantiasa menumbuhkan energi untuk menjaga diri agar jauh dari keterpurukan.
Sungguh keheningan selalu menjadi saat yang tepat untuk merenung, karena ia adalah lawan dari hiruk pikuk yang melupakan dan melalaikan. Rasulullah mengajarkan manusia untuk merenung dalam keheningan ziarah kubur. Sebagaimana Kalam Allah dalam Al-Muzammil menegaskan heningnya malam sebagai saat untuk sujud mengadu dan menghisab diri.
Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan. Sesungguhnya kamu pada siang hari mempunyai urusan yang panjang (banyak).
Syukur kepada-Mu ya Rabbi atas kesempatan merenung malam ini. Detik-detik perenungan sungguh bagaikan setetes embun yang kembali menyegarkan jiwa. Ia bagaikan penahan laju kesibukan dunia untuk sejenak menghela nafas menatap arah, untuk sejenak membuang lupa.
***
Ya muqollibal qulub…tsabbit quluubana ála dienika wat tho’atika
(kutipan dari eramuslim.com)